Ajeng Risky
20213516
4EB17
Pertanyaan ke 1.
Mengapa Etika Profesi Akuntansi di perlukan?
Jawaban :
Etika profesi akuntansi sangat di
perlukan karena dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik
profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi
Akuntansi.
Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI )
Tujuan dari etika profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI )
Tujuan dari etika profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
• Untuk meningkatkan mutu organisasi
profesi.
• Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
• Untuk menjunjung tinggi martabat
profesi
• Untuk meningkatkan mutu profesi.
• Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi
• Meningkatkan layanan di atas
keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional
yang kuat dan terjalin erat.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia,
meliputi 3 bagian:
• Prinsip Etika,
• Aturan Etika, dan
• Interpretasi Aturan Etika
Prinsip Etika memberikan dasar
kerangka bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall
oleh anggota.
Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya
Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain
Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya
Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain
Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Pertanyaan ke 2.
Jelaskan prinsip-prinsip Etika Profesi
Akuntansi yang diperlukan!
Jawaban:
Prinsip Etika Profesi Akuntansi
1. Tanggung Jawab
Profesi.
Ketika melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempertimbangkan moral dan
juga profesional di dalam semua kegiatan yang dilakukan.
2. Kepentingan
Publik,
Setiap anggota harus senantiasa
bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati
kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmen nya sebagai
profesional.
3. Integritas
Untuk meningkatkan kepercayaan publik,
setiap anggota wajib memenuhi tanggung jawabnya sebagai profesional dengan
tingkat integritas yang setinggi mungkin
4. Obyektivitas
Setiap anggota berkwajiban untuk
menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari benturan-benturan
kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesional
5. Kompetensi dan
sifat kehati-hatian profesional
Setiap anggota wajib menjalankan jasa
profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan
Juga berkwajiban untuk mempertahankan
keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan
Ini untuk memastikan bahwa klien
mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten
berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yang mutakhir.
6. Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan
informasi selama melaksanakan jasa profisional
Tidak boleh menggunakan atau
mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujuan terlebih dahulu
Kecuali memiliki hak atau kewajiban
sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7. Perilaku
Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku
konsisten dengan reputasi yang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa
mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa
profesional sesuai standar teknis dan standar profesional yang
berhubungan/relevan.
Setiap anggota wajib untuk
melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan
dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan
pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus
bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi.
Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap
nama baik maupun tingkat kredibilitas akuntan dimata publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar