Rabu, 24 Desember 2014

EKONOMI KOPERASI

TUGAS SOFTSKILL 5

RAPAT ANGGOTA KOPERASI

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.Rapat anggota diadakan paling sedikit sekali dalam setahun. Keputusan Rapat anggota koperasi dilakukan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat,apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar